Di tahun 1964, kembalilah ke
tanah air salah seorang mahasiswa Indonesia yang telah menyelesaikan kuliahnya
bernama Drs. Baud A.D. Adikusumo(Alm). Beliau adalah seorang karateka
yang mendapatkan sabuk hitam dari M. Nakayama, JKA Shotokan. Ia mulai
mengajarkan karate. Melihat banyaknya peminat yang ingin belajar karate, dia
mendirikan PORKI (Persatuan Olahraga Karate-Do Indonesia) yang merupakan
cikal bakal FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia). Sehingga
beliau tercatat sebagai pelopor seni beladiri Karate di Indonesia. Dan beliau
juga pendiri Indonesia Karate-DO (INKADO)
Setelah beliau, tercatat nama
putra-putra bangsa Indonesia yang ikut berjasa mengembangkan berbagai aliran
Karate di Indonesia, antara lain Sabeth Mukhsin dari aliran Shotokan, pendiri
Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) dan Federasi Karate Tradisional Indonesia
(FKTI), dan juga dari aliran Shotokan adalah Anton Lesiangi (pendiri Lembaga
Karate-Do Indonesia/LEMKARI, yang pada dekade 2005 karena urusan internal
banyak anggota Lemkari yang keluar dan dipecat yang kemudian mendirikan INKANAS
(Institut Karate-do Nasional) yang merupakan peleburan dari perguruan MKC
(Medan Karate club).
Aliran Shotokan adalah yang
paling populer di Indonesia. Selain Shotokan, Indonesia juga memiliki
perguruan-perguruan dari aliran lain yaitu Wado dibawah asuhan Wado-ryu Karate-Do Indonesia (WADOKAI) yang didirikan oleh C.A. Taman dan
Kushin-ryu Matsuzaki Karate-Do Indonesia (KKI) yang didirikan oleh Matsuzaki
Horyu. Selain itu juga dikenal Setyo Haryono dan beberapa tokoh lainnya membawa
aliran Goju-ryu, Nardi T. Nirwanto dengan beberapa tokoh lainnya membawa aliran
Kyokushin. Aliran Shito-ryu juga tumbuh di Indonesia dibawah perguruan
GABDIKA Shitoryu (dengan tokohnya Dr. Markus Basuki) dan SHINDOKA (dengan
tokohnya Bert Lengkong). Selain aliran-aliran yang bersumber dari Jepang
diatas, ada juga beberapa aliran Karate di Indonesia yang dikembangkan oleh
putra-putra bangsa Indonesia sendiri, sehingga menjadi independen dan tidak
terikat dengan aturan dari Hombu Dojo (Dojo Pusat) di negeri Jepang.
Pada tahun 1972, 25 perguruan
Karate di Indonesia, baik yang berasal dari Jepang maupun yang dikembangkan di
Indonesia sendiri (independen), setuju untuk bergabung dengan FORKI (Federasi
Olahraga Karate-Do Indonesia), yang sekarang menjadi perwakilan WKF (World
Karate Federation) untuk Indonesia. Dibawah bimbingan FORKI, para Karateka
Indonesia dapat berlaga di forum Internasional terutama yang disponsori oleh
WKF.
Sebagai
perbandingan informasi menurut sumber www.pbforki.org.,
Ilmu bela diri sebenarnya sudah dikenal semenjak manusia ada, hal ini dapat
dilihat dari peninggalan-peninggalan purbakala antara lain: kapak-kapak batu,
lukisan-lukisan binatang yang dibunuh dengan senjata seperti tombak dan panah.
Bela diri pada waktu itu hanya
bersifat mempertahankan diri dari gangguan binatang buas dan alam sekitarnya.
Namun sejak pertambahan penduduk dunia semakin meningkat, maka gangguan yang
datang dari manusia mulai timbul sehingga keinginan orang untuk menekuni ilmu
bela diri semakin meningkat.
Tersebutlah pada 4.000 tahun
yang lalu, setelah Sidartha Gautama pendiri Budha wafat, maka para pengikutnya
mendapat amanat agar mengembangkan agama Budha keseluruh dunia. Namun karena
sulitnya medan yang dilalui, maka para pendeta diberikan bekal ilmu bela diri.
Misi yang ke arah Barat ternyata mengembangkan ilmu Pangkration atau Wrestling
di Yunani. Misi keagamaan yang berangkat ke arah Selatan mengembangkan semacam,
pencak silat yang kita kenal sekarang ini. Salah satu misi yang ke Utara
menjelajahi Cina menghasilkan kungfu (belakangan di abad XII, kungfu dibawa
oleh pedagang Cina dan Kubilaikhan ke negara Majapahit di Jawa Timur).
Dari Cina rombongan yang ke
Korea menghasilkan bela diri yang kemudian kita kenal dengan Taekwondo. Dari
Korea ternyata rombongan tidak dapat meneruskan perjalanan ke Jepang, tetapi
berhenti hanya sampai di kepulauan Okinawa. Tidak berhasil masuknya rombongan
ke Jepang, karena di Jepang saat itu sudah mengembangkan ilmu bela diri
Jujitsu, yudo, kendo dan ilmu pedang (kenjutsu). Namun sejarah mencatat bahwa
pada tahun 1600-an, Kerajaan Jepang telah menguasai Okinawa. Kerajaan Jepang
telah memerintah Okinawa dengan tangan besi, penduduk dilarang memiliki senjata
tajam, bahkan orang tua dilarang memakai tongkat. Diam-diam bangsa yang
terjajah ini mempelajari ilmu bela diri dengan tangan kosong yang waktu itu
dikenal dengan nama TOTE. Dari satu teknik ke teknik lainnya, ilmu bela diri
diperdalam dan para pendeta ikut mendorong berkembangnya ilmu bela diri TOTE
ini.
Kemudian pada tahun 1921 seorang
penduduk Okinawa bernama Gichin Funakoshi memperkenalkan ilmu bela diri dari
TOTE ini di Jepang, dan namanya pun berubah menjadi karate, sesuai dengan aksen
Jepang dalam cara membaca huruf kanji. Sejak saat itu karate berkembang dengan
pesat di Jepang.
Karate masuk di Indonesia bukan
dibawa oleh tentara Jepang melainkan oleh Mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang
kembali ke tanah air, setelah menyelesaikan pendidikannya di Jepang. Tahun 1963
beberapa Mahasiswa Indonesia antara lain: Baud AD Adikusumo, Karianto
Djojonegoro, Mochtar Ruskan dan Ottoman Noh mendirikan Dojo di Jakarta. Mereka
inilah yang mula-mula memperkenalkan karate (aliran Shotokan) di Indonesia, dan
selanjutnya mereka membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan Olahraga
Karate Indonesia (PORKI) yang diresmikan tanggal 10 Maret 1964 di Jakarta.
Beberapa tahun kemudian
berdatangan ex Mahasiswa Indonesia dari Jepang seperti Setyo Haryono (pendiri
Gojukai), Anton Lesiangi, Sabeth Muchsin dan Chairul Taman yang turut
mengembangkan karate di tanah air. Disamping ex Mahasiswa-mahasiswa tersebut di
atas orang-orang Jepang yang datang ke Indonesia dalam rangka usaha telah pula
ikut memberikan warna bagi perkembangan karate di Indonesia. Mereka-mereka ini
antara lain: Matsusaki (Kushinryu-1966), Ishi (Gojuryu-1969), Hayashi
(Shitoryu-1971) dan Oyama (Kyokushinkai-1967).
Karate ternyata memperoleh
banyak penggemar, yang implementasinya terlihat muncul dari berbagai macam
organisasi (Pengurus) karate, dengan berbagai aliran seperti yang dianut oleh
masing-masing pendiri perguruan. Banyaknya perguruan karate dengan berbagai
aliran menyebabkan terjadinya ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut,
sehingga menimbulkan perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan
adanya kesepakatan dari para tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu dalam
upaya mengembangkan karate di tanah air sehingga pada tahun 1972 hasil Kongres
ke IV PORKI, terbentuklah satu wadah organisasi karate yang diberi nama
Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI).
Sejak FORKI berdiri sampai
dengan saat ini kepengurusan di tingkat Pusat yang dikenal dengan nama Pengurus
Besar/PB. telah dipimpin oleh 6 orang Ketua Umum dan periodisasi kepengurusan pun
mengalami 3 kali perobahan masa periodisasi yaitu ; periode 5 tahun (ditetapkan
pada Kongres tahun 1972 untuk kepengurusan periode tahun 1972 – 1977)
periodisasi 3 tahun (ditetapkan pada kongres tahun 1997 untuk kepengurusan
periode tahun 1997 - 1980) dan periodisasi 4 tahun ( Berlaku sejak kongres
tahun 1980 sampai sekarang).
Perguruan
Karate Anggota Forki
1.
AMURA
2.
BKC (Bandung Karate Club)
3.
BLACK PANTHER KARATE INDONESIA
4.
FUNAKOSHI
5.
GABDIKA SHITORYU INDONESIA (Gabungan Beladiri Karate-Do
Shitoryu)
6.
GOJUKAI (Gojuryu Karate-Do Indonesia)
7.
GOJU RYU ASS (Gojuryu Association)
8.
GOKASI (Gojuryu Karate-Do Shinbukan Seluruh Indonesia)
9.
INKADO (Indonesia Karate-Do)
10.
INKAI (Institut Karate-Do Indonesia)
11.
INKANAS (Intitut Karate-Do Nasional)
12.
KALA HITAM
13.
KANDAGA PRANA
14.
KEI SHIN KAN
15.
KKNSI (Kesatuan Karate-Do Naga Sakti Indonesia)
16.
KKI (Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia)
17.
KYOKUSHINKAI (Kyokushinkai Karate-Do Indonesia)
18.
LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia)
19.
PERKAINDO
20.
PORBIKAWA
21.
PORDIBYA
22.
SHINDOKA
23.
SHI ROI TE
24.
TAKO INDONESIA
25.
WADOKAI (Wadoryu Karate-Do Indonesia)

